Meski pihak perusahaan tidak hadir, proses mediasi tetap dilanjutkan. Tim mediator mendengarkan penjelasan, klarifikasi, serta informasi dari para eks karyawan dan LBH Tuah Negeri Nusantara terkait hak-hak yang mereka tuntut.
Menurut Rita, keterangan yang disampaikan eks karyawan dan kuasa hukumnya menjadi bahan penting bagi mediator untuk memahami persoalan yang terjadi.
"Walaupun pihak perusahaan tidak hadir, kami sudah mendapatkan banyak informasi dari eks karyawan dan LBH. Pada pertemuan berikutnya, pihak perusahaan kami minta hadir," katanya.
CEO Riau Pos Group Akan Dipanggil Kembali
Disnakertrans Riau memastikan akan kembali memanggil manajemen Riau Pos Group untuk mengikuti mediasi berikutnya.
Perselisihan Hak Eks Karyawan Riau Pos Masuk Disnakertrans Riau, Para Pihak Dipanggil Besok
Disnaker Riau Bentuk Tim dan Segera Panggil CEO RPG Terkait Hak Eks Karyawan
Rita mengatakan CEO Riau Pos Group Ahmad Daridiri akan turut dipanggil bersama para eks karyawan dan kuasa hukum dari LBH Tuah Negeri Nusantara.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.