"CEO Riau Pos Group juga akan kami panggil. Informasi yang kami terima dari eks karyawan dan LBH nantinya akan kami konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan," jelas Rita.
Pertemuan mediasi sebelumnya dibuka oleh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Riau, Yulismar. Lima orang mediator Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Sementara dari pihak eks karyawan dan LBH Tuah Negeri Nusantara, sejumlah perwakilan hadir untuk menyampaikan persoalan serta tuntutan yang mereka perjuangkan.
Perselisihan Hak Eks Karyawan Riau Pos Masuk Disnakertrans Riau, Para Pihak Dipanggil Besok
Disnaker Riau Bentuk Tim dan Segera Panggil CEO RPG Terkait Hak Eks Karyawan
LBH Minta Hak Eks Karyawan Dibayarkan
Kuasa hukum eks karyawan Riau Pos Group dari LBH Tuah Negeri Nusantara, Dr. (C) Suardi, S.H., M.H., CPM., CPArb, menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi dasar tuntutan para mantan pekerja.