|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
KUPANG -- PS, bocah 13 tahun disebut mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh dua prajurit TNI yang berdinas di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Serka AODK dan Serma MSB.
Serma MSB bertugas sebagai Babinsa di Koramil 1627/03-Batutua sedangkan Serka AODK adalah staf di Binpers Kodim 1627 Rote Ndao. Diduga dua prajurit TNI aniaya anak NTT yang masih di bawah umur itu karena menuduhnya mencuri telepon seluler (ponsel).
Ibu Korban, Ati Seuk-Hanas saat mendampingi PS di ruang perawatan RSUD Ba'a pada Sabtu (21/2) sore menceritakan bahwa anaknya PS mengalami penyiksaan dari oknum anggota TNI yang menuduh anaknya mencuri telepon seluler.
Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Penganiayaan: “Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bernuansa Politis”
Syarat Tinggi Prajurit TNI AD Kini Lebih Pendek, Ini Alasannya
Menurut Ati, anaknya mengalami penyiksaan yang dilakukan Serka AODK dan Serma MSB. Penyiksaan tersebut diduga seperti disundut rokok menyala ke sekujur tubuh korban. "Mereka bakar dengan api rokok 15 batang", kata Ati.
Selain disundut rokok, lanjut Ati, korban juga dipukul menggunakan bambu di kedua tangannya. Korban juga mengalami kekerasan pada bagian kemaluannya.