|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PENCOPOTAN Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dan Irjen Karyoto yang kini diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya membuat gempar internal KPK. Berbagai kritikan dan protes pun dilayangkan kepada pimpinan KPK atas pencopotan ini.
Semua bermula dari adanya isu liar terkait pemaksaan perkara penanganan kasus dugaan korupsi Formula E. Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut ingin agar perkara yang berada di tahap penyelidikan itu dinaikkan statusnya ke penyidikan tanpa terlebih dulu KPK menentukan siapa tersangkanya.
Hal ini berbeda dari standar yang selama ini dilakukan KPK. Di sisi penentang Firli disebutkan ada 4 nama yaitu Fitroh Rohcahyanto, Tri Suhartanto, Brigjen Endar Priantoro, dan Irjen Karyoto.
Pengawasan Dipertanyakan, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Kasus Hogi Minaya
Perkuat Kolaborasi Polri dan Media, Kabid Humas Polda Riau Kunjungi PWI Riau
Yang pertama, yaitu Fitroh yang meninggalkan jabatan sebagai Direktur Penuntutan di KPK. Fitroh yang merupakan salah satu jaksa senior itu 'pulang kampung' ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan Tri yang merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan juga kembali ke kesatuannya di Polri.
Isu liar terkait kepulangan mereka dengan polemik Formula E turut dihembuskan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). "Ada satu sinyalemen berupa percakapan berkaitan dengan kasus Formula E yang diduga dikemukakan salah satu Pimpinan KPK yang menegaskan, '... jika nggak setuju, maka silakan keluar dari grup,'" kata BW dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (6/2/2023).