POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Kembali, KPK Panggil Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto 

Senin, 22 Mei 2023 | 11:32:56 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE/DL/CNN
Kembali, KPK Panggil Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto  - Pekanbaruexpress
Sekda Riau SF Hariyanto (int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah/Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (22/5-2023).

Ini merupakan kali kedua Hariyanto diklarifikasi LHKPN-nya setelah dugaan gaya hidup mewah diviralkan netizen di media sosial.

Selain  Hariyanto, KPK pada hari ini juga memanggil Sekretaris Daerah/Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. Ini juga kali kedua KPK mengklarifikasi LHKPN Hariyanto seperti dikutip dari CNNindonesia.

Baca :

"Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5).

"Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung KPK," sambungnya.

Terkait pemanggilan Sekda Riau SF Hariyanto juga menjadi perbincangan publik setelah istri dan anaknya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Baca :

Adrias, istri Hariyanto sempat pamer mengenakan tas mahal merek Gucci dan Hermes yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Adrias juga kerap mengunggah foto liburan ke Eropa.

Belum selesai istrinya jadi sorotan, giliran anak perempuan Hariyanto yang disorot pamer kemewahan.

Video putri Hariyanto pamer kemewahan itu tiba-tiba beredar dan viral. Dalam video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed terlihat remaja perempuan yang disebut anak Hariyanto itu sedang merayakan pesta ulang tahun.

Baca :

Dari video itu terlihat pesta ulang tahun dengan potong kue jumbo.

Hariyanto pun pasang badan melindungi istri dan anaknya. Ia menyebut tas yang dipakai istrinya itu adalah barang palsu atau KW yang dibeli di Mal ITC Mangga Dua di Jakarta.

"Mereka [netizen] lihat ini disandingkan totalnya Rp420 juta, padahal hanya Rp2-Rp5 juta beli di ITC Mangga Dua di Jakarta," kata Hariyanto, Senin (20/3).

Baca :

Sementara kadiskes Lampung, Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Baca :

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.

Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.

 

Baca :

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB