POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Sekjen Kementerian Dalam Negeri Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:28:03 WIB
Penulis : Narda Margaretha Sinambela
Sekjen Kementerian Dalam Negeri Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024 - Pekanbaruexpress
Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri

JAKARTA - Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, telah menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Sikap tidak netral dari ASN dapat mengakibatkan penyalahgunaan sumber daya, karena birokrasi memiliki peran penting dalam pemerintahan, dan hal ini dapat mengarah pada pelayanan yang tidak adil," ujar Suhajar dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada hari Selasa.

Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi. Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk menjaga netralitasnya guna memastikan terwujudnya keadilan dan kesetaraan dalam pemilu.

Baca :

Dalam era modern, ASN diartikan sebagai kelompok pegawai yang mendapat pelatihan khusus, diuji, dan diangkat secara independen oleh pemerintah. Tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan adil.

"ASN harus menjaga netralitasnya; jika tidak, kita akan mundur. Dalam negara demokrasi, pegawai negeri berkomitmen untuk melayani masyarakat, tanpa memihak pada kelompok tertentu," tambahnya.

Suhajar juga menekankan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah adanya politisasi di dalam birokrasi. Selain itu, kepala inspektorat daerah dan sekretaris daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar ASN tetap netral dan tidak memihak pada kelompok tertentu.

Baca :

Dia juga mengingatkan partai politik untuk tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan agenda politik.

Suhajar menjelaskan bahwa netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Oleh karena itu, ASN diwajibkan untuk berpegang pada prinsip netralitas dengan tidak memihak kepada pengaruh apa pun, kepentingan tertentu, atau golongan manapun.

"Netralitas ini mengharuskan menghindari konflik kepentingan, tidak memihak, bersikap objektif, adil, bebas dari pengaruh eksternal, dan tidak terpengaruh oleh intervensi," papar Suhajar.

Baca :

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga telah bersama-sama mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menegaskan pentingnya netralitas ASN.

SKB ini berfungsi sebagai pedoman untuk memastikan netralitas ASN dan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak menjaga netralitas. Pihak berwenang menyatakan memiliki data dari KASN, BKN, dan Kementerian PAN-RB mengenai pejabat pemerintah yang tidak netral dalam pemilu sebelumnya. Data tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses pemilihan Penjabat Kepala Daerah.

"Pejabat yang diusulkan sebagai Penjabat Kepala Daerah akan langsung dieliminasi jika terbukti tidak netral," tegasnya.

Baca :

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri juga berencana memberikan sanksi kepada Penjabat Kepala Daerah yang tidak menjaga netralitas, mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.*

Sumber: Tempo

 

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
LOS ANGELES
Studi Ungkap Kendaraan Listrik Turunkan Polusi Udara dan Risiko Penyakit
Senin, 26 Januari 2026 | 11:56:27 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB