"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujarnya.
Presiden Jokowi sementara itu tak bicara banyak tentang kasus yang menjerat Firli tersebut. Dia hanya menegaskan proses hukum harus dihormati semua pihak.
"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Biak.
Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya
Paradigma Baru Advokat Indonesia Abad ke-21 dan Transformasi Profesi Hukum Indonesia