HOME / Pekanbaru

POLIMERI Hadirkan Solusi Digitalisasi Dokumen, Imigrasi Pekanbaru Permudah Layanan Izin Tinggal bagi Orang Asing

Senin, 7 September 2026 | 15:13:09 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE/RIN
POLIMERI Hadirkan Solusi Digitalisasi Dokumen, Imigrasi Pekanbaru Permudah Layanan Izin Tinggal bagi Orang Asing - Pekanbaruexpress
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian. Salah satunya melalui inovasi POLIMERI (Pojok Alih Media Mandiri).Foto: Dok/Imigrasi Pekanbaru

PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian. Salah satunya melalui inovasi POLIMERI (Pojok Alih Media Mandiri) yang dirancang untuk mengoptimalkan digitalisasi dokumen fisik bagi pemohon yang mengalami hambatan dalam mengakses internet secara mandiri.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Muhammad Hidayat, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, sebagai upaya menjawab kebutuhan pemohon, khususnya Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing, dalam proses pengurusan izin tinggal.

Kehadiran POLIMERI menjadi solusi atas permasalahan pemohon yang mengalami kendala dalam melakukan alih media atau digitalisasi dokumen secara mandiri.

Melalui pojok layanan ini, pemohon dapat memperoleh kemudahan dalam mempersiapkan dokumen digital yang dibutuhkan dalam proses pelayanan keimigrasian.

Baca :

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan bahwa inovasi pelayanan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan pengguna layanan.

“POLIMERI merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, dan adaptif terhadap kebutuhan pemohon. Digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat maupun Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing yang membutuhkan layanan. Justru, teknologi harus kita hadirkan sebagai solusi,” ujar Ryang.

Menurutnya, keberhasilan implementasi POLIMERI tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.

Baca :

Melalui kepemimpinan yang kolaboratif, partisipatif, dan visioner, jejaring kerja serta tim dibangun untuk mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan dalam mendukung pencapaian tujuan aksi perubahan.

Implementasi POLIMERI turut memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, khususnya dalam pelayanan pemberian izin tinggal bagi Orang Asing.

Proses pengurusan menjadi lebih mudah karena Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing mendapatkan dukungan dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan secara digital.

Selain meningkatkan kemudahan layanan, POLIMERI juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital dan reformasi birokrasi pelayanan publik.

Inovasi ini membantu memangkas biaya yang sebelumnya berpotensi dikeluarkan pemohon untuk menggunakan sewa internet di warung internet (warnet) dalam melakukan digitalisasi dokumen.

Baca :

Di sisi lain, penerapan POLIMERI turut mengoptimalkan penggunaan waktu atau man-hours petugas Imigrasi sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Respons positif juga datang dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjamin Orang Asing, Penanggung Jawab Orang Asing, maupun Warga Negara Asing. Apresiasi terhadap inovasi tersebut tercermin dari hasil survei pengguna layanan yang memperoleh predikat sangat baik.

Ryang menambahkan bahwa inovasi pelayanan harus terus dikembangkan dan tidak berhenti setelah berhasil diimplementasikan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta membuka ruang terhadap saran dan masukan dari masyarakat maupun stakeholder. Harapannya, POLIMERI dapat terus disempurnakan sehingga memberikan manfaat yang semakin optimal dan konsisten dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang PRIMA,” ungkapnya.

Baca :

Dengan hadirnya POLIMERI, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, sekaligus memperkuat penerapan transformasi digital dalam pelayanan publik.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik