|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit, seperti tes renang dan tes akademik.
Hal itu diputuskan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3-2022).
Dalam rapat, dipaparkan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari test mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.
WhatsApp Hapus Akses Chatbot AI Pihak Ketiga Mulai 2026
Cegah Keracunan! TNI Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis
Usai mendengarkan paparan, Andika memutuskan beberapa perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan. Diantaranya dalam tes Kesamaptaan Jasmani, tidak ada lagi renang dalam tes ketangkasan.
"Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah. Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggal jauh dari..enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudah lah," kata Andika.
Sementara dalam bidang akademik, ia meminta pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhir.
Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan
Prabowo: Direksi dan Komisaris BUMN yang Menolak Penghapusan Tantiem Diminta Mundur
"Menurut saya tes akademik ini sudah tinggal ambil saja, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting itu tadi. Ijazah SMA itu lah akademik mereka, enggak usah lagi ada tes akademik. Nilai akademik ya ijazah tadi, kalau ada UN (Ujian Nasional) ya lebih akurat lagi, ya itu lah dia," katanya.
Di akhir rapat, Mantan KSAD ini meminta perubahan syarat itu segera diimplementasikan.
"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi, karena sangat sedikit, itu lah yang berlaku," katanya.
Kejagung Klarifikasi Polemik Pengamanan TNI: Bukan Situasi Darurat
Panglima TNI Diminta Cabut Perintah Amankan Kejaksaan
Sumber: CNN Indonesia