POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Tewaskan Rekan Satu Sel, Lima Tahanan Polsek Bukitraya Ditetapkan Polda Riau Jadi Tersangka

Selasa, 30 April 2024 | 16:04:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Tewaskan Rekan Satu Sel, Lima Tahanan Polsek Bukitraya Ditetapkan Polda Riau Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau, Selasa(30/4) lakukan ekspos pelaku penganiayaan tewasnya Dimas Firnanda (25) tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (20/3/2024) lalu.

PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, buntut tewasnya Dimas Firnanda (25) tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (20/3/2024) lalu.

Ekspos kelima pelaku dilakukan, pada Selasa (30/4) di Mapolda Riau. Penyebabnya terungkap, dikarenakan setiap keluar dari kamar mandi, kaki Dimas selalu basah.

“Motif pelaku menganiaya korban lantaran sering cekcok dan tidak senang dengan tingkah laku korban semasa di ruang sel. Mereka kesal saat korban keluar dari kamar mandi. Menurut beberapa tersangka, kakinya (korban,red) basah sehingga tempat tidur para tersangka menjadi basah. Lalu terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).

Baca :

Otak pelaku berinisial FFS, empat lainnya yang ikut melakukan penganiayaan adalah AW, FR, IE dan TH.

“Antara korban dan para pelaku satu sel di Polsek Bukit Raya,” jelas Asep.

Saat ini ke lima pelaku sudah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, terhadap kasus awalnya.

Baca :

Dari hasil pendalaman keterangan para tersangka, setelah menganiaya korban hingga tidak berdaya. Para pelaku memindahkan Dimas ke pintu utama sel. 

Kemudian, setelah dilihat oleh petugas jaga, lalu korban di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di tanah kelahirannya Sumatera Utara.

“Para pelaku mengaku menganiaya korban menggunakan tangan dan kaki,” ucap Asep.

Baca :

Asep mengatakan, keterangan para tersangka dikuatkan hasil kesimpulan visum et repertum (visum luar) pertama kali saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bengkak pada pipi kiri, kemudian lecet pada bibir bawah, lecet pada telinga, siku, tungkai bawah, luka terbuka pada pelipis kiri dan bibir bagian atas serta dalam.

“Tim medis RS Bhayangkara menduga kematian korban akibat kekerasan benda tumpul,” jelas Asep.

Namun, saat pihak keluarga memakamkan korban. Mereka curiga melihat sejumlah luka memar pada korban dan bagian kepala belakangnya terdapat luka berlubang.

Baca :

Tidak terima, lalu pihak keluarga memutuskan membuat laporan ke Polda Riau agar penyebab kematian Dimas dapat diusut.

“Empat bulan berselang setelah kematian Dimas, tim forensik RS Bhayangkara bersama Ditreskrimum Polda Riau telah melaksanakan pembongkaran makam (ekshumasi) Dimas di TPU Muslim Medan Polonia pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu,” jelas Asep. 

Asep melanjutkan, dari hasil ekhumasi ditemukan ada resapan darah pada tulang pelipis kiri, kemudian tulang rahang atas sebelah kanan dan tulang belakang segmen dada kesatu dan kedua patah. Kemudian patah tulang tidak sempurna pada tulang pelipis. 

Baca :

“Sebab matinya  akibat kekerasan benda tumpul pasa daerah kepala. Dari hasil keterangan para tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan dan kita singkronkan dengan fakta hasil autopsi maka disimpulkan terjadi peristiwa pidana berupa kekerasan dengan menggunakan tangan, kaki terhadap korban,” jelas Asep lagi. 

Lanjut Asep, bahkan sampai korban terjatuh dan telentang masih dilakukan kekerasan oleh beberapa orang tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 (1) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB